Lowongan Konsultan

Penugasan: Konsultan

Durasi: 30 hari kerja sepanjang Desember 2019 – April 2020

Lokasi: Jakarta

Pendahuluan

Aliansi Satu Visi (ASV) merupakan sebuah jaringan organisasi kemasyarakatan yang memiliki kepedulian dan fokus terhadap isu-isu Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) dan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (SGBV) di Indonesia. ASV didirikan pada bulan Desember 2010 dan saat ini beranggotakan 22 organisasi yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. ASV telah mengembangkan Rencana Startegis (Renstra) periode 2017 – 2020 yang telah memandu ASV bersama lembaga-lembaga anggotanya untuk menjalankan perannya secara efektif dan efisien dalam mencapai visi ASV.

Secara umum kelembagaan kapasitas ASV telah meningkat selama dua tahun belakangan melalui meningkatnya pendanaan dan sumber daya manusia yang digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan peningkatan kapasitas dan penguatan Sekretariat.

Namun demikian, ASV terus mengadapi tantangan dalam hal menjalankan misinya secara efektif dan efisien mengingat dinamika perubahan pada tatanan social, budaya dan politik di Indonesia yang mempengaruhi kebijakan dan program terkait HKSR dan KBGS, baik di tingkat nasional maupun local dimana lembaga anggota ASV berada.

Untuk itu, untuk merespon perubahan situasi internal maupun eksternal ASV, diperlukan perbaruan Renstra ASV yang mengakomodasi tantangan dan kesempatan untuk dapat mengembangkan cetak biru menuju pencapaian visi ASV selama lima tahun ke depan (2021 – 2025).


Tujuan
Tujuan dari konsultansi ini adalah mengembangkan Renstra ASV untuk periode 2021 – 2025. Sebagai bagian dari proses ini, konsultan akan meninjau dan menilai pelaksanaan Renstra periode sebelumnya (2017 – 2020), Strategi Advokasi ASV 2017 – 2020, SOP Keorganisasian, Rekomendasi Penilaian Kapasitas Anggota (2019), Rencana Keberlanjutan ASV (dibuat tahun 2019). Hasil tinjauan penilaian dan dokumen-dokumen ini akan digunakan untuk memfasilitasi pengembangan Renstra ASV untuk periode 2021 – 2025.

Tujuan khusus:
1)    Menilai dan menganalisis situasi internal ASV;
2)    Menilai dan menganalisis situasi eksternal dan pemangku kepentingan ASV;
3)    Meninjau dan menilai sejauh mana Renstra 2017 - 2020 telah dilaksanakan, dan mengdentifikasi keberhasilan dan tantangan utama;
4)    Meninjau dan menilai sejauh mana Strategi Advokasi ASV 2017 – 2020 telah dilaksanakan, dan mengdentifikasi keberhasilan dan tantangan utama;
5)    Meninjau dan menilai sejauh mana Rekomendasi Penilaian Kapasitas Anggota (2019) telah dilaksanakan, dan mengdentifikasi keberhasilan dan tantangan utama;
6)    Meninjau dan menilai Rencana Keberlanjutan ASV (2019), dan mengdentifikasi keberhasilan dan tantangan utama;
7)    Meninjau SOP Keorganisasian – Keuangan ASV (2018);
8)    Mensitesis hasil tinjauan dan penialaian dokumen-dokumen sebelumnya (poin 1 – 6) dalam bentuk laporan dan mengidentifikasi arahan strategis (rekomendasi strategi alternative) untuk ASV disertai dengan uraian pemikiran (justifikasi);
9)    Merencanakan dan memfasilitasi lokakarya untuk memprioritaskan rekomendasi arahan strategis yang sudah disusun pada poin 7;
10)  Membantu dan mendukung ASV dalam merancang matriks strategi prioritas yang disepakati;
11)  Meninjau struktur organisasi dengan maksud memberikan rekomendasi bagi ASV untuk menjalankan mandatnya secara efektif;
12)  Membuat rancangan dan menyelesaian Rencana Strategi ASV untuk periode 2021 – 2025.

Ruang lingkup dan fokus penugasan
Ruang lingkup dan fokus penugasan adalah untuk memberikan dukungan teknis, strategis dan fasilitasi kepada ASV yang diperlukan dalam proses pembuatan Renstra ASV untuk periode 2021 – 2025. Setelah tinjauan dokumen awal, konsultan akan mengembangkan kerangka analisis dan rencana kerja untuk memandu proses pembuatan Renstra untuk periode 2021 – 2025.

Konsultan akan melakukan peninjauan dan penilaian yang menyeluruh namun terfokus pada kekuatan dan kelemahan ASV, serta peluang dan tantangan eksternal dengan, maksud untuk mengindentifikasi strategi-strategi prioritas untuk periode operasional 2021 – 2025.  Penilaian akan mencakup peninjauan dokumen-dokumen yang relevan, baik dokumen internal ASV (antara lain Renstra 2017 – 2020, Strategi Advokasi 2017 – 2020, SOP Keorganisasian-Keuangan, Rekomendasi Penilaian Kapasitas Anggota, Rencana Keberlanjutan ASV) maupun dokumen eksternal seperti kebijakan-kebijakan dan program-program pemerintah terkait dengan HKSR dan KBGS.

Konsultan juga akan melakukan wawancara dengan informan kunci dari pemangku kepentingan antara lain: parlemen, kementerian, lembaga pemerintah (seperti Komnas Perempuan, Komnas HAM, BKKBN), organisasi kemasyarakatan/lembaga swadaya masyarakat/jaringan strategis, kedutaan strategis, lembaga donor, dan media strategis.

Konsultan diharapkan untuk menggunakan proses yang partisipatif. Refleksi kritis oleh Dewan Penasihat, lembaga-lembaga anggota dan Sekretariat ASV, serta pemangku kepentingan merupakan bagian yang penting dalam proses ini. Oleh karena itu, konsultan diharapkan untuk melibatkan Dewan Penasihat, lembaga-lembaga anggota dan Sekretariat ASV, serta pemangku kepentingan strategis.

Konsultan diarapkan untuk menggunakan kerangka kerja analisis yang kuat (robust) dan transparan, dirangkum dan disajikan kepada ASV untuk membantu memprioritaskan arahan strategis. Aspek utama dari konsultansi ini adalah persiapan dan fasilitasi Lokakarya Rencana Strategis yang dihadiri oleh Dewan Penasihat, lembaga-lembaga anggota dan Sekretariat ASV. Semua informasi dari analisis dokumen dan hasil lokakarya akan dikonsolidasikan ke dalam rancangan dan dokumen final Renstra ASV 2021 – 2025, termasuk analisis dan Model Teori Perubahan. 

Lingkup pekerjaan konsultan akan termasuk tetapi tidak terbatas pada:
1) Meninjau kebijakan-kebijakan dan program-program di tingkay nasional dan daerah terkait dengan HKSR dan KBGS yang            relevan;
2)    Melakukan analisis situasi operasional ASV hingga saat ini vs Renstra 2017 – 2021, Strategi Advokasi 2017 – 2021, Rekomendasi Penilaian Kapasitas Anggota (2019), Rencana Keberlanjutan ASV (2019); dan mengidentifikasi kekuatan dan tantangan;
3)    Meninjau kapasitas kelembagaan, struktur, pengaturan organisasi, dan keuangan terhadap mandate ASV dan Renstra ASV 2017 – 2020; dan membuat rekomendasi jika diperlukan;
4)    Meninjau mandate ASV, serta visi dan misi berdasarkan mandate tersebut; memfasilitasi visi dan misi untuk mendapatkan masukan atas revisi Renstra;
5)    Melalui proses konsultatif dan penggunaan metode analisis yang sesuai, identifikasi / pilih focus area dan kembangkan tujuan strategis dan hasil kunci untuk focus area tersebut;
6)    Mengusulkan strategi untuk mencapai tujuan strategis dan hasil kunci;
7)    Mengembangkan Kerangka Hasil dan Sumber Daya untuk periode Renstra;
8)    Mengadakan pertemuan pemangku kepentingan untuk memvalidasi rancangan Renstra;
9)    Finalisasi Renstra dan menyerahkannya kepada ASV.

Metodologi dan proses
Metodologi yang akan digunakan antara lain: tinjauan dokumen, wawancara, analisis dan sintesis yang disajikan dalam laporan, fasilitasi lokakarya dan penyusunan rencana strategis. Pertama-tama, konsultan akan membiasakan dirinya dengan kerangka hukum dan kebijakan baik di tingkat nasional dan lokal yang relevansehingga dapat sepenuhnya isu strategis dan prioritas terkait HKSR dan KBGS, serta peluang dan tantangan.

Selanjutnya, konsultan akan meninjau dokumen ASVyang relevan seperti yang tercantum di atas. Selanjutnya, konsultan akan melakukan serangkaian wawancara yang direncanakan dengan baik dengan semua pemangku kepentingan utama untuk menilai lingkungan internal dan eksternal ASVdan untuk menilai sejauh mana dokumen-dokumen ASV telah dilaksanakan. Proses ini akan diikuti dengan pengembanganlaporan, termasuk identifikasi kekuatan dan kelemahan serta mengidentifikasi area fokus strategis alternatif (rekomendasi) untuk ASV.

Setelah proses penilaian selesai, konsultan akan merencanakan dan memfasilitasisebuah lokakarya yang dihadiri oleh Dewan Penasihat, lembaga-lembaga anggota dan Sekretariat ASV dengan tujuan memprioritaskan arahan strategis untuk 2021 hingga 2025. Selama proses tersebut konsultan akan bekerja secara erat dengan Dewan Pengurus dan Sekretariat ASV.

Keahlian
1)  Pendidikan minimal S1 dalam bidan yang relevan terkait perencanaan dan kebijakan publik, kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial, studi pembangunan, atau bidang terkait lainnya;
2)  Memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang:
    -      Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) dan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS)
    -      Pengembangan dokumen Rencana Strategis kelembagaan;
    -      Pengalaman dalam perencanaan dan manajemen strategis;
    -      Pendekatan partisipasi dalam melakukan penilaian dan memfasilitasi diskusi;
    -      Familiar dengan pendekatan Theory of Change;
    -      Pengalaman bekerja dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya;
3)  Keterampilan dan kompetensi:
    -      Memiliki pengalaman professional minimal 7 tahun;
    -      Keterampilan komunikasi lisan dan tertulis;
    -      Berorientasi hasil, andal bekerja dalam tim, berintegritas;
    -      Keterampilan interpersonal dan professional yang baik dalam berinteraksi dengan pemerintah maupun mitra ASV lainnya;
    -      Keterampilan dalam memfasilitasi keterlibatan pemangku kepentingan;
    -      Berpengalaman melakukan pekerjaan serupa;

Peran dan kewajiban
ASV akan bertanggung jawab untuk:
- Memilih, mengontrak dan mengelola konsultan;
- Menutupi biaya lokakarya perencanaan strategis;
- Terlibat secara aktif dengan konsultan selama penilaian;
- Mengidentifikasi pemangku kepentingan dan dokumen yang relevan sesuai kebutuhan;
- Mengelola komunikasi dan logistik yang terkait dengan pelaksanaan lokakarya;
- Memberikan saran dan masukan teknis selama proses berlangsung.

Konsultan akan bertanggung jawab untuk:
- Persiapan rencana kerja dan kerangka penilaian yang sesuai;
- Terlibat secara aktif dengan Dewan Penasihat, Dewan Pengurus, dan Sekretariat ASV, serta pemangku kepentingan lainnya melalui penggunaan proses partisipatif;
- Pelaporan dan konsultasi kemajuan secara rutin kepada ASV;
-  Menghasilkan keluaran (deliverables) sesuai dengan persyaratan dan kerangka waktu yang disepakati di dokumen kerangka acuan dan kontrak kerja;

Keluaran
Konsultan akan menghasilkan keluaran berikut:
- Kerangka analisis berdasarkan kerangka acuan ini;
- Laporan penilaian (sintesis hasil tinjauan dokumen dan wawancara terkait dengan ASV, serta menguraiakn arahan strategis alternatif);
- Agenda lokakarya dan rencana fasiliasti pengembangan Renstra ASV 2021 – 2025;
- Dokumen Renstra ASV 2021 – 2025;
    -      Ringkasan eksekutif
    -      Latar belakang
    -      Analisis situasi internal dan eksternal
    -      Strategi prioritas
    -      Matriks penilaian kemajuan strategi prioritas
    -      Rencana strategis

Durasi
Konsultansi ini diharapkan selesai dalam 30 hari kerjaselama periode Desember 2019 – April 2020. Berikut ini rincian durasi kerja:
Tugas
Estimasi hari kerja
1)  Meninjau dokumen-dokumen kebijakan-kebijakan dan program-program di tingkat nasional dan daerah terkait dengan HKSR dan KBGS yang relevan
3 hari
2)  Meninjau dan menilai pelaksanaan dokumen-dokumen ASV
3 hari
3)  Wawancara pemangku kepentingan
7 hari
4)  Analisis data dan penulisan laporan
3 hari
5)  Pengembangan draft Renstra ASV 2021 – 2025
7 hari
6)  Mempersiapkan dan memfasilitasi Lokakarya Pengembangan Renstra ASV
2 hari
7)  Finalisasi Renstra ASV 2021 - 2025
5 hari
TOTAL
30 hari

Proses pendaftaran

Kirim surat lamaran yang mencakup CV, proposal termasuk jadwal dan anggaran ke secretariat@satuvisi.org <mailto:secretariat@satuvisi.org> dengan judul Konsultan Renstra ASV 2021 – 2025 paling lambat pada 15 November 2019 pukul 23.59 WIB.

Tersedia di Google Playstore

Instagram

 INSTAGRAM


Linkedin

 INSTAGRAM


Facebook

 INSTAGRAM


Popular Posts