Call for Proposal Mental Health & Psychosocial Support-Program - Proyek kerjasama Save the Children- Dan Johnson & Johnson

 Save the Children Indonesia

Mental Health & Psychosocial Support-Program

 

 

 

  1. Latar Belakang/ Pengantar

 

Save the Children telah hadir di Indonesia sejak tahun 1976, dan menjadi yayasan yang terdaftar secara lokal, Yayasan Sayangi Tunas Cilik, pada tahun 2014. Kami adalah salah satu organisasi hak-hak anak terbesar di Indonesia, dengan lebih dari 500 staf, bekerja di 12 provinsi, di berbagai program untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak untuk bertahan hidup, perlindungan, pengembangan dan partisipasi. Kami telah membangun hubungan yang kuat dan kredibel dengan pemerintah Indonesia dan berbagai organisasi masyarakat sipil di tingkat nasional dan daerah untuk memberikan program yang meningkatkan kehidupan anak-anak.

 

Save the Children bersama Johnson & Johnson memiliki visi untuk meningkatkan kesejahteraan psikologis bagi anak-anak dan keluarganya yang  terdampak bencana di berbagai belahan dunia. Tidak hanya sebagai respon terhadap bencana tetapi juga terkait kesiapsiagaan terkait bencana. Membekali guru, tenaga Kesehatan dan masyarakat untuk membantu anak mengatasi permasalahannya jika anak anak mengalami permasalahan psikososial.

 

Dalam mengimplementasikan program-programnya, Save the Children akan membangun kemitraan dengan organisasi lokal yang memiliki visi dan misi yang sama dalam berkomitmen mencapai terobosan bagi pemenuhan kesejahteraan psikologis anak dan keluarganya.  Hal tersebut dapat terjadi melalui kerja sama yang di dalamnya terdapat semangat saling belajar dan tanggung jawab. Oleh karena itu maka, Save the Children membuka ‘Request for Proposal’ dan memberikan kesempatan kepada organisasi-organisasi lokal yang bergerak dalam pemenuhan hak-hak anak untuk bekerjasama Save the Children dalam mengimplementasikan proyek Mental Health & Psychosocial Support Program (MHPSS) sebuah proyek kerjasama Save the Children-Johnson & Johnson.

 

Informasi mengenai proyek tersebut dan penjelasan proses seleksi proposal dari calon mitra kerja, akan dijelaskan secara lebih detail pada bagian-bagian di bawah ini.

 

  1. Ruang Lingkup Program

 

  1. Latar Belakang Program

Indonesia adalah salah satu negara yang paling rawan bencana alam di dunia. Anak-anak dan remaja secara emosional rentan terhadap pengalaman mereka terkait bencana.Terlepas dari bencana hasil penelitian mengungkapkan bahwa 80% remaja umur 11-15 tahun mengatakan telah menunjukkan perilaku berisiko tinggi setidaknya sekali dalam periode tersebut, seperti perilaku buruk di sekolah, penyalahgunaan zat, dan perilaku antisosial, menunjukkan dukungan psikososial terhadap remaja juga penting. Dengan populasi lebih dari 270 juta orang, Indonesia hanya memiliki 451 psikolog klinis (0,16 per 100.000 populasi) dan 773 psikiater (0,28 per 100.000 populasi) . Seperti halnya dengan dokter umum, ada distribusi psikiater yang tidak merata, dengan hampir setengah dari semua psikiater yang bekerja di Jakarta, sementara di beberapa provinsi tidak ada psikiater. Ada 11.000 pemegang gelar psikologi di Indonesia. Sebagian besar bekerja di industri, pendidikan dan cabang psikologi non-klinis lainnya, dengan hanya 451 yang bekerja dalam program kesehatan mental sebagai psikolog klinis. Beberapa keluarga tidak dapat menemukan perawatan kesehatan mental karena kurangnya penyedia di daerah mereka. Beberapa keluarga mungkin harus melakukan perjalanan jarak jauh atau ditempatkan di daftar tunggu yang panjang untuk menerima perawatan. Biaya, perlindungan asuransi, waktu dan upaya yang terlibat mempersulit orang tua untuk mendapatkan perawatan kesehatan mental untuk anak mereka. Stigma dan norma budaya mengenai kesehatan mental juga merupakan beberapa hambatan untuk perawatan kesehatan mental. Untuk itu diperlukan peningkatan pelayanan kesehatan jiwa di puskesmas, membangun sistem rujukan dan penanggulangan antara sekolah dan puskesmas, serta menyusun Standard Operating Procedure (SOP) untuk manajemen kasus di sekolah dan puskesmas.

  1. Goal (Tujuan Umum)

Untuk meningkatkan Kesejahteraan Psikologis anak-anak dan keluarganya.

 

  1. Objective (Tujuan Khusus)
  1. Memperkuat program psikososial terstruktur yang sudah ada.
  2. Meningkatkan sistem rujukan pada pelayanan spesialis kesehatan mental.
  3. Melakukan pilot dan memperluas layanan konseling paraprofessional.

 

  1. Lokasi

Proyek akan dilaksanakan di Kota Jakarta dan Kota Bandung.

 

  1. Durasi

11 bulan proyek dimulai Febuari 2021– Desember 2021.

 

  1. Kelompok Sasaran
  1. Guru 
    • 80 guru dari 20 sekolah (17 SMP & 3 SD) di Kota Jakarta (detail nama & lokasi akan di informasikan kemudian)
    • 80 guru dari 20 sekolah (17 SMP & 3 SD) di Kota Bandung (detail nama & lokasi akan di informasikan kemudian)
  2. Orangtua
    • 540 orangtua dari 3 SD di Kota Jakarta
    • 540 orangtua dari 3 SD di Kota Bandung
  3. Tenaga Kesehatan
    • 10 tenaga Kesehatan pada 5 Puskesmas di Kota Jakarta 
    • 10 tenaga Kesehatan pada 5 Puskesmas di Kota Bandung

 

  1. Para pihak Terkait
  1. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tingkat Kotamadya dan Provinsi
  2. Dinas Sosial tingkat Kotamadya dan Provinsi
  3. Dinas Pendidikan tingkat Kotamadya dan Provinsi
  4. Dinas Kesehatan tingkat Kotamadya dan Provinsi
  5. P2TP2A
  6. Kementrian Kesehatan
  7. Organisasi yang melakukan kegiatan Psikososial

 

  1. Peran Lembaga mitra

Fokus kerjasama antara Save the Children dan mitra lokal terpilih adalah:

 

Tujuan 1: Memperkuat program psikososial terstruktur yang sudah ada.

1.   Melaksanakan Desk Review dan Workshop untuk Mapping dan Analisa Kesenjangan tentang  kegiatan dan kebijakan Psikososial yang sudah ada.

2.   Melaksanakan pelatihan bagi guru maupun petugas kesehatan untuk melaksanakan kegiatan Psikososial terstruktur di sekolah dan Puskesmas serta pendampingan/asistensi bagi guru maupun tenaga Kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan kepada murid maupun target pendampingan.

3.     Melaksanakan pelatihan penyegaran bagi guru maupun tenaga kesehatan puskesmas yang sudah dilatih di kegiatan 2.

4.     Melaksanakan pertemuan rutin terkait Program MHPSS di sekolah maupun di pusat kesehatan yang melibatkan guru, tenaga kesehatan, orangtua maupun masyarakat.

5.     Membantu Sekolah maupun Pusat Kesehatan ataupun masyarakat  mengembangkan panduan program Psikososial mereka masing-masing,

6.     Mendukung Sekolah dengan menyediakan alat pendukung seperti alat bermain atau seni untuk kegiatan Psikososial dan mendistribusikannya kepada sekolah/murid.

 

 

  1. Syarat Kelayakan Calon Mitra

 

Mitra terpilih Save the Children disyaratkan untuk memiliki kualifikasi sebagai berikut:

    1. Memiliki badan hukum
    2. Memiliki struktur organisasi yang dilengkapi dengan personil dan program kerja organisasi
    3. Memiliki rekening organisasi yang diotorisasi atas nama 2 orang
    4. Memiliki aturan dan system pencatatan keuangan yang memadai
    5. Menghindari keterlibatan dalam setiap kegiatan kriminal, aktivitas-aktivitas yang melanggar hak-hak azasi manusia dan hak anak.
    6. Tidak memiliki catatan pernah melakukan setiap bentuk pelecehan, diskriminasi, pelecehan fisik atau verbal, intimidasi atau eksploitasi.
    7. Mitra tidak berafiliasi dengan organisasi-organisasi atau gerakan terlarang seperti teroris
    8. Memiliki pengalaman bekerjasama dengan organisasi Nasional maupun Internasional
    9. Memiliki pemahaman yang kuat tentang Kesehatan Mental & Psikososial dan khususnya tentang Kesehatan Mental & Psikososial Anak serta Paraprofessional Konseling.
    10. Berpengamalan dalam melakukan review kebijakan.
    11. Bersedia menaati kebijakan Child Safeguarding Policy Save the Children
    12. Diutamakan calon mitra berasal dari Kota Jakarta dan Kota Bandung.

 

Catatan: Proses Assessement Kelayakan Mitra secara lebih detail akan dilakukan kemudian dengan menggunakan alat/tools penilaian calon kitra yang dimiliki oleh Save the Children  kepada 3 calon mitra terbaik.

 

 

  1. Outline Proposal

 

  • Proposal ditulis singkat, dan mengacu pada cakupan inti yang dibutuhkan dalam proposal. Format disiapkan dan dapat digunakan oleh calon mitra.

 

  1. Kriteria Seleksi Proposal

 

Proposal yang masuk ditelaah berdasarkan beberapa kriteria di bawah ini:

  1. Bentuk proposal mengacu pada format yang telah disiapkan dan dalam bahasa Indonesia (terlampir) dan panjang proposal maksimum 8 halaman (diluar lampiran).
  2. Design kegiatan yang diusulkan mengacu pada pencapaian Goal dan Objective yang telah disebutkan diatas.
  3. Memiliki strategi dalam memastikan isu lintas sektor (gender, disabilitas, partisipasi anak)
  4. Program menunjukkan inovasi-inovasi, baik dari sisi pendekatan, metode, strategy, dll.
  5. Proposal yang diajukan tidak boleh untuk memenuhi gap proposal dengan donor lain yang sedang dijalankan oleh mitra/CSO bersangkutan. Namun sebaliknya proposal bisa saja merupakan tindak lanjut dari rencana aksi project sebelumnya namun harus sejalan dengan milestone/panduan garis besar program yang disebutkan pada bagian B di atas
  6. Total budget yang diajukan tidak lebih dari Rp 1.560.925.000 (Satu Milyar Lima Ratus Enam Puluh Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah)
  7. Prosentase komposisi budget untuk dukungan kebutuhan operasional (personal dan kebutuhan operasional kantor) dan kebutuhan program adalah 40 : 60

 

  1. Proses Seleksi

 

Proses seleksi proposal dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu:

 

Tahapan

Tanggal

  1. Calon Organisasi Mitra yang berminat mengirimkan lamaran dan proposal.

 

16-27 November 2020

  1. Proses review proposal, anggaran dan kelengkapannya sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan untuk memilih (3 kandidat terbaik)

 

30 Nov-1 Des 2020

  1. Assessment mitra oleh pihak Save the Children

2-4 Des 2020

  1. Penentuan mitra terpilih

8-9 Des 2020

  1. Perbaikan dan finalisasi proposal oleh mitra terpilih dengan Save the Children

10-15 Des 2020

  1. Persetujuan akhir dan pembuatan perjanjian kerja sama oleh kedua belah pihak

17-23 Des 2020

  1. Persiapan pelaksanaan program

26-31 Desember

  1. Kick off program kerjasama

January 2021

 

.

  1. Cara Mendaftar

 

  1. Mengisi surat pendaftaran sesuai yang telah disiapkan
  2. Dokumen proposal, surat pendaftaran dan profil organisasi (termasuk dilengkapi dengan pengalaman bekerjasama dengan pihak lain untuk project tertentu) dikirimkan ke email Proposal dikirim melalui email ke : Indonesia.Procurement@savethechildren.org
  3. Batas waktu memasukan proposal pada tanggal 27 November 2020, pukul 17.00 WIB

 

 

  1. Lampiran
  1. Lampiran  1               : Surat Pendaftaran
  2. Lampiran  2               : Format proposal
  3. Lampiran  3               : Format  Rincian anggaran dan Rencana Kerja
  4. Lampiran  4               : Logika Kerangka Kerja
  5. Lampiran  5               : Profile Singkat Organisasi

 

Tersedia di Google Playstore

Instagram

 INSTAGRAM


Linkedin

 INSTAGRAM


Facebook

 INSTAGRAM


Popular Posts