CO-TRAINER UNTUK PERENCANAAN PENGANGGARAN RESPONSIF GENDER (PPRG)

Latar Belakang

Dalam RPJMN 2020-2024, pengaruutamaan gender merupakan strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender di dalam pembangunan. Pengarusutamaan gender ditujukan untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan, yaitu pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh penduduk Indonesia baik laki-laki maupun perempuan.

Perencanaan penganggaran responsive gender memerlukan instrument untuk mengatasi adanya perbedaan atau kesenjangan akses, partisipasi, control dan manfaat pembangunan bagi perempuan, laki-laki, dan kelompok rentan lainnya dengan tujuan untuk mewujudkan anggaran yang lebih berkeadilan.

Pada Intruksi Presiden No. 9 tahun 2000, telah diatur pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional. Khususnya pada Rencana strategis Kementerian Sosial pada tahun 2020-2024, telah ditetapkan Kebijakan Responsif Gender dimana Anggaran Responsif Gender perlu dipercepat dengan strategi perencanaan dan penganggaran responsif gender.

Tujuan

Meningkatkan kapasitas dari Tim Pengarusutamaan Gender bidang sosial sesuai Keputusan Menteri Sosial No 24/HUK/2020 yang diketuai oleh Kepala Biro Perencanaan dengan anggota dari Inspektur Penunjang, KPPA, Akademisi, Bappenas dan Kementerian Sosial.


Lingkup Kerja Konsultan

Menyusun modul pelatihan bersama dengan ahli gender di Oxfam yang akan digunakan pelatihan gender budgeting sesuai  konteks kebutuhan dari Tim Pengarusutamaan Gender di Kementerian Sosial
Memberikan pelatihan pada kelompok kerja yang bertanggung jawab untuk melakukan perencanaan penganggaran dan kebijakan serta program yang responsif di bidang sosial.
Mendampingi tim untuk melakukan penyusunan perencanaan dengan pengenalan metode Gender Analysis Pathway
Memperkenalkan tim dengan metode evaluasi yang tepat untuk pelaksanaan program responsif gender
Menyusun laporan dari pekerjaan yang telah dilakukan dengan analisis terhadap pelaksanaan dan capaian dari pelatihan yang diselesaikan
Kualifikasi

Memiliki latar belakang, pengetahuan secara akademis di bidang Ekonomi, Kebijakan Sosial, Kebijakan Fiskal/Anggaran, Administrasi Publik
Memiliki pengalaman bekerja di bidang Penganggaran Responsif Gender minimal selama 5 tahun
Memiliki kapasitas untuk menyusun modul pelatihan dalam perencanaan penganggaran responsif gender
Memiliki pengalaman sebagai fasilitator dan pelatih dalam topik perencanaan penganggaran responsif gender minimal 5 tahun
Memiliki pengalaman kerja bersama dengan pemerintah daerah dan pusat untuk perencanaan penganggaran responsif gender minimal 5 tahun
Memiliki pengalaman kerja bersama dengan organisasi masyarakat sipil minimal 5 tahun 

Pengaturan Teknis

Pelatihan akan diberikan bersama dengan ahli gender di Oxfam di Indonesia, dengan koordinasi bersama Tim Biro Perencanaan sebagai penyelenggara di Kementerian Sosial
Pelatihan akan diberikan dalam 3 hari (3x6 jam) dengan metode pemaparan, diskusi kelompok, kerja kelompok dan simulasi scenario untuk analisis.
Pelatihan akan dilakukan secara virtual untuk 2 kelompok peserta (kurang lebih 40 peserta dalam 1 kelompok).
Pelatihan akan dilaksanakan pada minggu kedua Juni 2020.
Survey akan dilakukan pada seluruh peserta sebagai basis evaluasi terhadap pemahaman mengenai isu gender
Konsultan harus memiliki perlengkapan dan koneksi internet yang stabil untuk melakukan pelatihan, atau pekerjaan dapat dilakukan di kantor Oxfam
 
Konsultan yang melamar dapat bekerja secara individual atau tim, dengan menyajikan rate man-days (honor harian). Konsultan wajib menyediakan CV, Surat Lamaran Kerja dan Rencana Kerja serta perhitungan biaya penawaran dalam melakukan pekerjaan.  

Tersedia di Google Playstore

Instagram

 INSTAGRAM


Linkedin

 INSTAGRAM


Facebook

 INSTAGRAM


Popular Posts