LOWONGAN PEKERJAAN PADA SR, SSR KOMUNITAS PROGRAM TB GF 2021-2023 KHUSUS WILAYAH SSR MAMUJU, BANGKALAN, PAMEKASAN, SAMPANG, SUMENEP dan SR PROVINSI BALI

 

Kerangka Acuan dan Ruang Lingkup Pekerjaan 

LOWONGAN PEKERJAAN PADSR, SSR KOMUNITAS PROGRAM TB GF 2021-2023

KHUSUS WILAYAH SSR MAMUJU, BANGKALAN, PAMEKASAN, SAMPANG, SUMENEP dan SR PROVINSI BALI


 

A.    LATAR BELAKANG

 

Setelah melalui proses seleksi dan penilaian oleh Global Fund, Konsorsium Penabulu-Stop TB Partnership Indonesia dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai Principal Recipient (PR) berdasarkan surat CCM (Country Coordinating Mechanism) Indonesia No: 285/CCM/SEC/IX/2020 untuk menerima dana hibah Global Fund to Fight against AIDS, TB and Malaria (GFATM) komponen TB periode 2021 – 2023.

Sebagai Principal Recipient (PR) TB komunitas, Konsorsium Penabulu-STPI akan bertanggungjawab untuk melaksanakan program GF TB tahun 2021 - 2023 di 30 Provinsi dan 190 Kabupaten/Kota. Konsorsium menerapkan system clustering Kabupaten/Kota dan akan membawahi  24 Sub Recipient (SR) ditingkat Provinsi dan 144 Sub-Sub Recipient (SSR) di tingkat Kabupaten/Kota (22 diantaranya adalah wilayah baru).  Dalam proyek ini, Konsorsium Penabulu-STPI akan berkerja langsung di tujuh (7) wilayah SR yaitu Kepulauan Riau, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tenggara. Selain itu, Konsorsium Penabulu-STPI juga akan bekerja langsung pada sebagian wilayah SSR antara lain Mamuju, Bangkalan, Sumenep, Pamekasan dan Sampang.

SR dan SSR menduduki posisi yang sangat penting dalam keberhasilan program TB yang akan dilaksanakan oleh PR TB Komunitas.  SR merupakan entitas pelaksana Program TB Komunitas 2021-2023 akan menerima pendanaan dari PR Komunitas dan mengemban dua fungsi utama, yaitu (a) menjalankan aktivitas program TB Komunitas pada tingkat Provinsi sasaran, dan (b) menyalurkan dana kepada SSR, serta mengkoordinasikan aktivitas program pada tingkat Kabupaten/Kota yang dijalankan oleh SSR. Sedangkan SSR merupakan entitas terkecil dan merupakan ujung tombak pelaksana program TB komunitas, dengan tugas utama untuk penemuan kasus TB melalui kegiatan yang telah dirancang dibawah koordinasi dari Sub Recipient (SR). SSR Komunitas bekerja ditingkat desa, kecamatan hingga kabupaten/kota.

Untuk kebutuhan pengelolaan program SR dan SSR sebagaimana disebutkan di atas, Konsorsium Penabulu-STPI membuka lowongan pekerjaan bagi individu yang memiliki pengalaman dan kompetensi untuk mengajukan lamaran, dan mengikuti proses seleksi untuk menjadi pelaksana Sub Recipient (SR) dan SSR (Sub Sub Recipient) di wilayah intervensi program PR Komunitas Konsorsium Penabulu STPI   untuk wilayah  Prov. Bali, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Bangkalan dan Kab Mamuju Prov. Sulawesi Barat.

 

B.    LOWONGAN PEKERJAAN

 

Konsorsium Penabulu-Stop TB Partnership Indonesia dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai Principal Recipient (PR) berdasarkan surat CCM (Country Coordinating Mechanism) Indonesia No: 285/CCM/SEC/IX/2020 untuk menerima dana hibah Global Fund to Fight against AIDS, TB and Malaria (GFATM) komponen TB periode 2021 – 2023.

Konsorsium Yayasan Penabulu – STPI (Stop TB Partnership Indonesia) sebagai Principal Recipient Program TB GF 2021-2023 membuka lowongan pekerjaan bagi beragam posisi pada Sub-Recipient/SR Komunitas di wilayah Bali dan Sub-Sub-Recipient/SSR Komunitas di wilayah Mamuju, Sampang,Pamekasan, Sumenep, Bangkalan dan Bali. Daftar posisi yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:


 

Tabel 1. Kebutuhan Personil Program TB Komunitas 2021-2023


No

Organisasi Pelaksana

Posisi Personil

Jumlah Personil yang Dibutuhkan

1

SR Provinsi Bali

SR Manager

1 person

SR Finance & Operation Coordinator

1 person

SR Program & MEL Coordinator

1 person

SR MEL Staff

1 person

2

SSR Kab Buleleng

SSR Finance & Administration Staff

1 person

SSR Program Staff

1 person

3

SSR Kab Badung & Kota Denpasar

SSR Finance & Administration Staff

1 person

SSR Program Staff

2 person

4

SSR Kab Gianyar & Kab Tabanan

SSR Finance & Administration Staff

1 person

SSR Program Staff

2 person

5

SSR Kab Mamuju

SSR Finance & Administration Staff

1 person

SSR Program Staff

1 person

6

SSR Kab Sumenep

SSR Finance & Administration Staff

1 person

SSR Program Staff

1 person

7

SSR Kab Bangkalan

SSR Finance & Administration Staff

1 person

SSR Program Staff

1 person

8

SSR Kab Pamekasan &  Kab Sampang

SSR Finance & Administration Staff

1 person

SSR Program Staff

2 person

 


C.    RUANG LINGKUP PEKERJAAN PADA SETIAP POSISI

Berikut adalah tugas dan tanggung jawab umum personil pada tingkat organisasi SR  dan SSR Komunitas. Tugas dan tanggung jawab beserta Indikator Kinerja akan didetilkan pada surat kontrak masing- masing personil. Rekrutmen dan pengisian posisi-posisi dalam struktur organisasi PR Komunitas akan dilakukan melalui proses rekrutmen yang terbuka dan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

 

Tabel 2. Tugas dan Tanggung Jawab Personil SR Komunitas

 

No.

Posisi dan Jumlah Personili

Tugas dan Tanggung Jawab

Kualifikasi yang Dibutuhkan

1

SR Manager (SRM, 1 orang

per SR, 50%)

1.        Menandatangani Sub GA antara PR dengan SR dan bertanggung jawab atas kerja sama tersebut.

2.        Mengesahkan dan menandatangani Sub-Sub GA untuk SSR sesuai dengan usulan SR Program & MEL  Coordinator dan SR Finance & Operation Coordinator/SRFOC.

3.        Bersama SR Program & MEL  Coordinator dan SR Finance & Operations Coordinator/SRFOC menandatangani pembayaran di tingkat SR. Semua pembayaran ditingkat SR harus ditandatangani oleh dua dari tiga individu berwenang yaitu SRM, SRP&MELC dan SRFOC.

4.        Memberikan kepemimpinan yang strategis dan berkualitas dalam mengelola program di tingkat SR pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan juga pemantauan dan evaluasi.

5.        Menyusun strategi dan rencana

implementasi program yang akan dilakukan dengan arahan dari PR melalui Program Field Staff (PFS)

sesuai dengan Sub-GA yang sudah disepakati.

6.        Memutuskan dan menetapkanrencana dan langkah strategis programSR sesuai dengan

Sub-GA.

7.        Memimpin pelaksanaan, pemantauan, evaluasi kemajuan dan pencapaian, serta upaya peningkatan kualitas manajemen dan kinerja program secara menyeluruh.

8.        Memastikan kegiatan SSR berjalan sesuai target, berkualitas dan dilaporkan secara tepat waktu sesuai Sub-Sub GA.

9.        SRM bersama SR Program & MEL  Coordinatordan SR Finance & Operation Manager (SRFOM) menandatangani pembayaran di tingkat SR. Semua pembayaran

ditingkat SR harus ditandatangani oleh dua dari tiga individu tersebut

10.    Bertanggung jawab secara penuh atas pengelolaan program yang dikelola SR baik di tingkat SR maupun yang dikirimkan kepada SSR dan melaporkannya kepada PR

sesuai dengan ketentuan waktu pelaporan.

11.    Memastikan bahwa hasil kegiatan dan pemakaian dana selama periode program sekaligus permintaan dana berikutnya disampaikan kepada PR

dengan tepat waktu sesuai juklak.

12.    Membangun komunikasi dan kemitraan yang kuat dan efektif dengan pemangku kepentingan di tingkat provinsi dan jika dibutuhkan

juga ditingkat Kabupaten/Kota.

13.    Mencegah terjadinya konflik kepentingan dengan mengikuti prosedur yang dipaparkan dalam

manual sesuai dengan ruang lingkup tanggung jawab.

14.    Mereview dan menyetujui usulan surat perubahan anggaran SR dan SSR sesuai perubahan di lapangan yang dibuat oleh SRFOC dna SRP& MEL  C, serta mengirimkan segera ke NPD di PR.

15.    Melakukan supervisi untuk monitoring dan evaluasi program dan keuangan di tingkat SSR secara random sesuai

usulan dari SRP & MEL C dan SRFOC.

16.    Memastikan daftar aset tetap terpelihara dan secara random melakukan cek fisik aset tetap di

tingkat SR.

17.    Mengesahkan dan menandatangani laporan keuangan yang disusun

SRFOC dan laporan program yang disusun SRPM baik bulanan, triwulanan, semesteran maupun tahunan.

18.    Menindaklanjuti hasil audit baik audit internal maupun audit eksternal dari LFA dan Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk PR.

SRM bertanggung jawab kepada Staff PR yang diwakili oleh Program Field Staff untuk aspek program, Grant Assistant untuk aspek keuangan dan database Staff untuk aspek data capaian. Kualifikasi SRM:

1.        Memiliki pengalaman kerja lebih dari 7 tahun dalam pengelolaan program di bawah pendanaan pemerintah maupun donor. Pengalaman kerja dalam pengelolaan program GF  lebih diutamakan.

2.        Memiliki latar belakang pendidikan minimal S1, diutamakan bidang kesehatan.

3.        Memiliki pengetahuan tentang kebijakan penanggulangan TB di Indonesia, terutama rencana strategi nasional penanggulangan TB di Indonesia.

4.        Memiliki pengalaman minimal 2 tahun sebagai manager

program atau koordinator.

5.        Memiliki pengalaman minimal 3 tahun di tingkat manajemen non-profit.

6.        Mempunyai kemampuan komunikasi yang baik pada jejaring program.

7.        Memiliki pengalaman bekerja dan berjejaring dengan pemerintah, swasta dan komunitas.

8.        Terampil menggunakan komputer, khususnya dalam Aplikasi Office (Word, Excel, Power Point, dsb).

9.        Menguasai Bahasa Inggris secara aktif.

10.    Memiliki kemampuan untuk menyusun laporan.

11.    Memiliki pengalaman bekerja dengan kelompok populasi kunci dan rentan di program TB dan/atau program HIV/AIDS.

12.    Memiliki pemahaman kesetaraan gender, hak asasi manusia, perawatan kesehatan yang berpusat pada manusia, dan pemberdayaan masyarakat.


 

2

SR Finance and Operations Coordinator (SRFOC, 1 orang

per SR, 100%)

1.       Bertanggung jawab terhadap ketuntasan program di tingkat SR dan SSR khususnya keuangan dan operasional.

2.       Memimpin persiapan kebijakan operasional, keuangan dan administrasi untuk program TB yang didanai oleh GF.

3.       Membantu dan mengkoordinasi SSR dalam menentukan kebijakan operasional dan dana yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan target.

4.       Bertanggungjawab atas pengelolaan keuangan di SR dan SSR untuk program TB yang didanai GF, termasuk pengajuan permintaan dana ke PR dan pengiriman dana ke SSR secara tepat waktu.

5.       Menandatangani pembayaran di tingkat SR dengan SR Manager/SRM dan SR Program & MEL  Coordinator. Semua pembayaran harus ditandatangani oleh 2 dari 3 individu berwenang yaitu SRM, SRP & MEL  C dan SRFOC.

6.       Memantau dan mengevaluasi operasional keuangan SR dan SSR yang didanai oleh GF.

7.       Mereview laporan keuangan SR bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan di tingkat SR.

8.       Bertanggung jawab untuk membuat laporan keuangan konsolidasi SR dan SSR bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan yang dikonsultasikan kepada SRM untuk selanjutnya diserahkan ke PR.

9.       Bersama SRP & MEL  Coordinator menyiapkan dan mengajukan surat perubahan anggaran SR dan SSR ke PR sesuai dengan perubahan kegiatan di lapangan.

10.    Menyusun Terms of Reference (TOR) untuk staf pelaksana, kontrak dengan pihak ketiga di tingkat SR dan Kontrak Sub-Sub GA dengan SSR serta dokumen-dokumen lain yang diperlukan sehubungan dengan pendanaan GF.

11.    Berkoordinasi dengan SR Program &MELCoordinator untuk melaksanakan kegiatan supervisi di tingkat SSR.

12.    Mengawasi administrasi keuangan yang dilakukan oleh Administration Staff/SRAS di SR.

13.    Bersama SRM bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan dana GF di tingkat SR.

14.    Memastikan kelancaran pelaporan keuangan dan administrasi dari SSR dan memberi umpan balik kepada SSR atas laporan keuangan yang dikirim ke SR.

15.    Berkoordinasi dengan Finance Staff/SRFS untuk menyiapkan laporan keuangan proyek bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan sesuai dengan Petunjuk Teknis Keuangan dan Pedoman Pelaksanaan Proyek /PPP yang berlaku.

16.    Memelihara dan menyimpan semua dokumen keuangan asli untuk setidaknya 7 tahun berdasarkan peraturan keuangan yang telah disepakati.

17.    Memantau dan mengevaluasi melalui kunjungan lapangan manajemen keuangan program yang didanai oleh GF.

18.    Menjaga dan mencegah terjadinya konflik kepentingan dengan mengikuti prosedur yang dipaparkan dalam manual ini sesuai dengan ruang lingkup tanggung jawabnya

19.    Memastikan berjalannya sistem pengendalian internal di SR dan SSR melalui kegiatan supervisi baik langsung maupun tidak langsung.

20.    Mengadministrasikan proses rekrutmen SDM di SR dan SSR telah sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasinya.

21.    Mengelola administrasi seluruh aset tetap di tingkat SR.

1.       Minimal memiliki gelar Sarjana Akuntansi, Keuangan atau Manajemen.

2.       Memiiki pengalaman lebih dari 5 tahun dalam bidang manajemen operasional, manajemen keuangan, manajemen SDM.

3.       Pengalaman kerja di program GF atau program lain yang didanai donor internasional.

4.       Memiliki keahlian terkait Standar akuntansi keuangan (PSAK) atau GAAP.

5.       Memiliki Pengetahuan tentang undang-undang pajak Indonesia dan persyaratan pelaporan berdasarkan regulasi pemerintah dan donor.

6.       Memiliki keterampilan menggunakan program spreadsheet termasuk pivot table, laporan buku besar umum dan alat manajemen keuangan.

7.       Memiliki keterampilan menggunakan perangkat lunak/aplikasi akuntansi menjadi nilai lebih.

8.       Kefasihan dan kemahiran dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris baik tertulis maupun lisan.


No.

Posisi dan Jumlah Personili

Tugas dan Tanggung Jawab

Kualifikasi yang Dibutuhkan

3

SR Program & MEL Coordinator (SRP & MEL C, 1 orang

per SR, 100%)

1.       Menyusun strategi dan rencana implementasi program yang akan dilakukan dengan arahan SRM dan staff PR (PFO).

2.       Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program di tingkat SR yang mencakup: advokasi (gender & human right related bariers) dan penguatan sistem komunitas (peningkatan kapasitas, CBMF, dll).

3.       Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program di tingkat SSR agar dilaksanakan dengan tepat waktu dan berkualitas.

4.       Bersama SRFOC menyiapkan dan mengajukan surat perubahan anggaran SR dan SSR ke PR sesuai dengan perubahan kegiatan di lapangan

5.       Menyusun Terms of Reference (TOR) untuk staf pelaksana, kontrak dengan pihak ketiga di tingkat SR dan KontrakSub-Sub GA dengan SSR serta dokumen-dokumen lain yang diperlukan sehubungan dengan pendanaan GF

6.       Membangun komunikasi dan kemitraan yang kuat dan efektif dengan pemangku kepentingan di tingkat provinsi dan jika dibutuhkan juga ditingkat Kabupaten/Kota.

7.       Menandatangani pembayaran di tingkat SR dengan SR Manager/SRMdan SR Finance & Operation Coordinator/SRFOC. Semua pembayaran harus ditandatangani oleh 2 dari 3 individu berwenang yaitu SRM, SRPC dan SRFOC.

8.       Mengkoordinir SSR dalam menentukan kegiatan prioritas yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan target.

9.       Mengkaji rencana kegiatan dan dikonsultasikan kepada SRMuntuk selanjutnya disampaikan ke PR.

10.    Bertanggung jawab untuk membuat

1.       Lulus Sarjana Kesehatan Masyarakat, Ilmu Sosial, Manajemen, Kedokteran atau yang relevan.

2.       Memiliki pengalaman minimal 4 tahun dalam pengelolaan program GF atau program yang didanai oleh donor internasional.

3.       Memiliki pengetahuan tentang manajemen program dan Monev pada program yang didanai oleh GF atau donor internasional lainnya.

4.       Memahami desain program, indicator capaian program, dan kerangka monitoring program.

5.       Memiliki kemampuan analisa, problem solving, negosiasi, dan komunikasi interpersonal yang sangat baik.

6.       Mempunyai kemampuan komunikasi yang baik pada jejaring program.

7.       Memiliki pengalaman bekerja dan berjejaring dengan pemerintah, swasta dan komunitas.

8.       Terampil menggunakan komputer, khususnya dalam Aplikasi Office (Word, Excel, PowerPoint, dsb.).

9.       Menguasai Bahasa Inggris secara aktif akan diutamakan.

10.    Memiliki pengalaman bekerja dengan kelompok populasi kunci dan rentan di program TB dan/atau program HIV/AIDS.

11.    Memiliki pemahaman kesetaraan gender, hak asasi manusia, perawatan kesehatan yang berpusat pada manusia, dan pemberdayaan masyarakat.

12.    Bersedia bekerja dengan


No.

Posisi dan Jumlah Personili

Tugas dan Tanggung Jawab

Kualifikasi yang Dibutuhkan

 

 

laporan bulanan, triwulan dan tahunan yang dikonsultasikan kepada SRM untuk selanjutnya diserahkan ke PR.

11.    Melaporkan hasil analisis pemantauan dan evaluasi ke Kepala SR dan ke PR.

12.    Memastikan kelancaran pelaporan dari SSR dan memberi umpan balik kepada SSR.

13.    Bertanggungjawab menyusun laporan program bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan di tingkat SR berikut analisa variannya untuk dikonsultasikan kepada SRM.

14.    Memastikan kelancaran pelaporan dari SSR dan memberi umpan balik kepada SSR.

15.    Bertanggung jawab untuk membuat laporan program konsolidasi SR dan SSR bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan yang dikonsultasikan kepada SRM untuk selanjutnya diserahkan ke PR.

16.    Menjaga dan mencegah terjadinya konflik kepentingan dengan mengikuti prosedur yang dipaparkan dalam manual ini sesuai dengan ruang lingkup tanggung jawabnya.

17.    Menyusun rencana Monev di tingkat SR dan SSR dengan arahan SRM dan tim PR (KMC dan DMC)

18.    Memastikan data capaian SSR diterima tepat waktu, dengan hasil yang akurat dan lengkap.

19.    Mengumpulkan, mengolah,menganalisa data capaian programdari SSR dan menyajikannya untuk keperluan quality insurance&quality improvement(QAQI).

20.    Mengumpulkan, mengolah, menganalisa informasi dan pengetahuan untuk mendapatkan pembelajaran, success stories, good practice, story of changes, dll.

21.    Memastikan pencapaian indikator dan tersedianya alat bukti dengan mengacu kepada dokumen perencanaan program di tingkat SR dan SSR.

22.    Melakukan peningkatan kapasitas bagi organisasi pelaksana program di tingkat SSR dalam monitoring, evaluasi dan learning.

23.    Melakukan pemantauan, supervisi dan bimbingan teknis secara berkala ke SSR untuk memperkuat Monev.

24.    Mengkoordinir pertemuan monitoring dan evaluasi.

25.    Mengkoordinasikan pelaksanaan riset yang dibutuhkan oleh program (baseline, endline, operational research, dll.) di tingkat SR dan SSR.

26.    Menyusun laporan capaian program, serta pembelajaran setiap tiga bulan sebagai bahan untuk penyusunan laporan program ke PR

jadwal yang fleksibel, serta melakukan perjalanan ke wilayah-wilayah kerja program.

4

SR MEL Staff (SRMELS, 1

orang per SR, 100%)

1.       Membantu SR Program & MELC dalam menyusun laporan hasil analisis pemantauan dan evaluasi kegiatan SR dan SSR untuk disampaikan kepada SRM dan selanjutnya ke PR.

2.       Membantu SR Program & MELC memastikan kelancaran pelaporan dari SSR dan memberi umpan balik kepada SSR.

3.       Membantu SR Program & MELC memastikan kelancaran pelaporan dari SSR dan memberi umpan balik kepada SSR.

4.       Bersama SR Program & MELC dan SR Manager melakukan evaluasi berkala terhadap staf SSR.

5.       Membantu SR Program & MELC menyusun rencana kerja M&E bulanan, triwulan, semester dan tahunan, anggaran perencanaan dan laporan untuk diserahkan kepada PR.

6.       Membantu SR Program & MELC untuk membuat laporan bulanan, triwulan, semester dan tahunan yang dikonsultasikan kepada SR untuk selanjutnya diserahkan ke PR.

7.       Membantu SR Program & MELC dalam menyiapkan analisa varian laporan SR untuk di kaji dan disetujui, kemudian ditandatangani oleh SR Manager dan diserahkan kepada PR. Laporan didasarkan pada hasil pengkajian dan analisis serta temuan dari kunjungan monitoring yang dilakukan SSR, laporan harus mencakup narasi, table dan grafik.

8.       Bekerja sama dengan SR Program & MELC untuk menyusun suatu jadwal monitoring kegiatan.

9.       Bekerjasama dengan SR Program & MELC dan SRPOC untuk melakukan tindak lanjut semua temuan yang didapat dari laporan triwulanan dan tahunan serta kunjungan lapangan.

10.    Melakukan peran dalam penyusunan rencana, pengumpulan data dan analisis data.

1.       Memiliki pengalaman minimal 3 tahun dalam pendataan pada program GF atau program yang didanai oleh donor internasional.

2.       Memiliki kemampuan dalam mengumpulkan data, verifikasi, rekapitulasi, mengolah, menganalisa dan mendokumentasikan hasil kegiatan project.

3.       Lulus S1 dan diutamakan dari statistic, ilmu sosial, politik, hukum, administrasi negara, studi pembangunan atau yang relevan lainnya.

4.       Terampil dalam melakukan analisis data, membuat analisis variance dan penulisan laporan.

5.       Pengetahuan statistik dasar yang baik.

6.       Dapat menggunakan aplikasi pengolahan data (EpiInfo/SPSS/STATA, dll).

7.       Dapat menggunakan aplikasi GIS menjadi nilai tambah.

8.       Mempunyai kemampuan/keterampilan menulis laporan.

 

Berikut adalah tugas dan tanggung jawab umum personil pada tingkat organisasi SSR Komunitas. Tugas dan tanggung jawab beserta Indikator Kinerja akan didetilkan pada surat kontrak masing- masing personil. Rekrutmen dan pengisian posisi-posisi dalam struktur organisasi PR Komunitas akan dilakukan melalui proses rekrutmen yang terbuka dan dilakukan secara transparan dan akuntabel.


Tabel 3. Tugas dan Tanggung Jawab Personil SSR Komunitas

 

No.

Posisi dan Jumlah Personili

Tugas dan Tanggung Jawab

Kualifikasi yang Dibutuhkan

1

SSR Finance & Administration Staff (SSRFAS, 1

orang per SSR, 100%)

1.       Melakukan support kepada SSRFAS, juga bersama SSR Coordinator bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan dana GF di tingkat SSR.

2.       Bertanggung jawab untuk menyiapkan secara lengkap transaksi keuangan (Bank dan Kas) di level SSR sebelum diajukan ke SSRFAS.

3.       Bertanggung jawab untuk menjalankan transaksi keuangan di SSR (Bank dan kas) setelah mendapatkan persetujuan dari pihak terkait.

4.       Bertanggung jawab untuk membantu SSRFAS dalam membuat laporan keuangan entitas SSR dengan tepat waktu baik soft copy maupun hard copy sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5.       Bertanggung jawab untuk membantu menindaklanjuti hasil temuan review PR dan SR, temuan internal dan external auditor sampai dengan permasalahan dinyatakan “selesai dan tuntas” untuk review laporan SSR sendiri.

6.       Bertanggung jawab membantu SSRFAS untuk memfasiltasi pelaksanaan audit di tingkat SSR baik internal maupun external audit yang dilakukan oleh PR.

7.       Bertanggung jawab untuk menyediakan data keuangan di tingkat SSR yang diperlukan untuk membuat analisa varian sekaligus membantu SSRFAS dan SSRPS dalam membuat analisa varian.

8.       Bertanggung jawab untuk membantu staf SSR lainya agar memahami prosedur keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

9.       Menyiapkan data keuangan terkait dengan laporan SSR baik laporan

bulanan, laporan triwulanan, semesteran maupun laporan tahuan dan laporan lain yang terkait keuangan yang diminta oleh SR, PR dan/atau GF.

10.    Bertanggung jawab atas pengelolaan kas kecil/petty cash dan memastikan penyimpanan dana petty dilakukan secara aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

11.    Bertanggung jawab untuk menyimpan dokumen terkait bank untuk entitas SSR dan melakukan follow up terhadap permasalahan yang tekait dengan bank SSR.

12.    Membantu tim SSR dalam penyiapan dokumen terkait dengan pelaksanaan kegiatan di tingkatSSR seperti meyiapkan dokumen seperti TOR, surat tugas, laporan kegiatan/notulensi, daftar hadir rapat dan dokumen administrasi kantor lainnya.

13.    Bertanggung jawab dalam administrasi kegiatan proyek GF (penyimpanan GA, POA, kontrak staf dll).

14.    Bersama SSRPS menyiapkan kontrak staf SSR sesuai dengan kententuan yang berlaku.

15.    Bertanggung jawab atas pemeliharaan dan update data setiap staf SSR.

16.    Bertanggung jawab untuk menyimpan dan merekapitulasi lembar kehadiran staf SSR.

17.    Melakukan kegiatan operasional kantor, meeting dan mengatur pemakaian telepon, internet, laptop, proyektor LCD, kendaraan dan peralatan lain yang diperlukan.

18.    Bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pencatatan aset tetap di tingkatSSR termasuk memberikan nomer register aset tetap sesuai petunjuk dari PR melalui SR.

19.    Bertanggungjawab untuk mereview dan melakukan update daftar aset tetap dan melakukan cek fisik aset tetap (audit asset) secara berkala minimum 6 bulan sekali di tingkat SSR.

1.       Minimal memiliki gelar Sarjana Ekonomi (Akuntansi, Bisnis, Manajemen).

2.       Memiiki pengalaman minimal 3 tahun dalam bidang keuangan.

3.       Pengalaman kerja di program GF atau program lain yang didanai donor internasional.

4.       Memiliki keahlian terkait Standar akuntansi keuangan (PSAK).

5.       Memiliki Pengetahuan tentang undang-undang pajak Indonesia dan persyaratan pelaporan berdasarkan regulasi pemerintah dan donor.

6.       Memiliki keterampilan menggunakan program spreadsheet termasuk pivot table, laporan buku besar umum dan alat manajemen keuangan.Memiliki keterampilan menggunakan perangkat lunak/aplikasi akuntansi menjadi nilai lebih.


2

SSR Program Staff (SSRPS, 1 orang per SSR, 100%)

1.       Menyusun strategi dan rencana implementasi program SSR.

2.       Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program di tingkat SSR yang mencakup: advokasi (gender & human right related bariers) dan

penguatan sistem komunitas (peningkatan kapasitas, CBMF, dll.).

3.       Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program di tingkat SSR agar dilaksanakan dengan tepat waktu dan berkualitas.

4.       Membangun komunikasi dan kemitraan yang kuat dan efektif dengan pemangku kepentingan di tingkat provinsi dan jika dibutuhkan juga ditingkat Kabupaten/Kota.

5.        Bersama SSRFAS menyiapkan dan mengajukan surat perubahan anggaran SSR ke SR sesuai dengan perubahan kegiatan di lapangan

6.        Menandatangani pembayaran di tingkat SSR dengan SSR Finance&Admin Staff. Semua pembayaran ditingkat SSR harus ditandatangani oleh dua individu berwenang yaitu, SSR Program Staff/SSRPS dan SSR Finance&Admin Staff/SSRFAS..

7.        Mengkoordinir SSR dalam menentukan kegiatan prioritas yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan target.

8.        Mengkaji rencana kegiatan dan dikonsultasikan kepada SR Program & MEL Coordinator untuk selanjutnya disampaikan ke SR Manager.

9.        Bertanggung jawab untuk membuat laporan bulanan, triwulan dan tahunan yang dikonsultasikan kepada SSRFAS untuk selanjutnya diserahkan ke SR.

10.    melaksanakan kegiatan monitoring dan supervisi di tingkat SSR.

11.    Melaporkan hasil analisis pemantauan dan evaluasi ke SR.

Menjaga dan mencegah terjadinya konflik kepentingan dengan mengikuti prosedur yang dipaparkan dalam manual ini sesuai dengan ruang lingkup tanggung jawabnya

 

1.       Lulus Sarjana Kesehatan Masyarakat, Ilmu Sosial, Manajemen, Kedokteran atau yang relevan.

2.       Memiliki pengalaman minimal 3 tahun dalam pengelolaan program GF atau program

yang didanai oleh donor internasional.

3.       Memiliki pengetahuan tentang manajemen program dan Monev pada program yang didanai oleh GF atau donor internasional lainnya.

4.       Memahami desain program, indicator capaian program, dan kerangka monitoring program.

5.       Memiliki kemampuan analisa, problem solving, negosiasi, dan komunikasi interpersonal yang sangat baik.

6.       Mempunyai kemampuan komunikasi yang baik pada jejaring program.

7.       Memiliki pengalaman bekerja dan berjejaring dengan pemerintah, swasta dan komunitas.

8.       Terampil menggunakan komputer, khususnya dalam Aplikasi Office (Word, Excel, Power Point, dsb.).

9.       Menguasai Bahasa Inggris secara aktif akan diutamakan.

10.    Memiliki pengalaman bekerja dengan kelompok populasi kunci dan rentan di program TB dan/atau program HIV/AIDS.

11.    Memiliki pemahaman kesetaraan gender, hak asasi manusia, perawatan kesehatan yang berpusat pada manusia, dan pemberdayaan masyarakat.

Bersedia bekerja dengan jadwal yang fleksibel, serta melakukan perjalanan ke wilayah-wilayah kerja program.

 

 

D.    TAHAPAN SELEKSI 

No.

Tahapan

 

Tenggat Waktu

 

1

Pengumuman lamaran

17 Desember 2020

2

Batas akhir mengirimkan lamaran dan dokumen pendukung

20 Desember 2020

3

Short list kandidat

22 Desember 2020

4

Wawancara kandidat

23 Desember 2020

5

Pengumuman kandidat terpilih

25 Desember 2020

 

Setiap lamaran yang diajukan mencantumkan wilayah intervensi dan  posisi yang dipilih. Setiap lamaran  agar diajukan kepada Konsorsium Penabulu-STPI sebagai Principal Recipient (PR), dilengkapi dengan semua dokumen pendukungnya (CV Calon Kandidat)  Surat pengajuan dikirimkan ke Sekretariat Konsorsium dengan alamat admin@stoptbindonesia.org cc : yenny.y@stoptbindonesia.org.


--
Stop TB Partnership Indonesia
Gedung Medco 1, Lt. 2
Jl. Ampera Raya No. 18-20
Jakarta Selatan, 12560
Telp: (021) 782 1932 

Tersedia di Google Playstore

Instagram

 INSTAGRAM


Linkedin

 INSTAGRAM


Facebook

 INSTAGRAM


Popular Posts