Konsultan untuk Perlindungan Anak dan Kaum Muda

 Kerangka Acuan

Konsultan Perlindungan Anak dan Kaum Muda

 

NLR Indonesia berkomitmen penuh atas perlindungan dan responsive gender terhadap semua anak dari segala bentuk kekerasan. NLR Indonesia bersungguh-sungguh mengemban tanggung jawab dan tugas untuk memastikan sebagai organisasi, dan siapapun yang mewakili tidak membahayakan, menyalahgunakan atau melakukan tindakan kekerasan lainya terhadap anak atau menempatkan mereka dalam resiko serupa

 

NLR Indonesia mendorong praktik, pendekatan, intervensi, dan lingkungan aman terhadap anak dengan menghormati, mengenali dan memenuhi kebutuhan perlindungan khusus serta mengatasi resiko perlindungan akibat perbedaan gender dan identitas lainya. NLR Indonesia akan menentang dan tidak mentolerir kekerasan, ketidaksetaraan, diskriminasi atau pengecualian.

 

Untuk memastikan perlindungan dan keselamatan anak dalam setiap program yang dijalankan oleh NLR Indonesia, maka penerapan kebijakan perlindungan anak menjadi prasyarat yang harus ditaati oleh seluruh pihak, yang tujuannya untuk memastikan:

  • Semua orang yang bekerja dan terlibat pada kegiatan yang diselenggarakan oleh NLR Indonesia dan Organisasi Mitra memiliki keahlian, percaya diri, mendapat dukungan untuk memenuhi tanggung jawabnya melindungan anak dari kekerasan.
  • NLR Indonesia dan Organisasi Mitra memiliki prosedur mencegah dan menghadapi tindakan/perilaku yang menyebabkan kekerasan terhadap anak dan/atau menempatkan mereka pada resiko yang sama.
  • Setiap anak yang mengikuti atau terlibat dalam kegiatan NLR Indonesia dan Organisasi Mitra bisa memahami akan tanggung jawab NLR Indonesia dalam mencegah dan menghadapi kejahatan/ kekerasan terhadap anak serta jalur untuk melaporkan peristiwa tersebut.

 

Sehubungan dengan hal tersebut NLR Indonesia membuka peluang kerjasama Konsultan Perlindungan Anak dan Kaum Muda untuk memperkuat kebijakan, kompetensi, pengetahuan kolektif serta prosedur pendukung yang sensitif dan mengutamakan pemberdayaan kelompok rentan, anak yang mengalami kusta dan disabilitas dalam kerja-kerja NLR Indonesia dan Organisasi Mitra.

 

Deskripsi Kerja:

  1. Mengembangkan kebijakan dan pengetahuan tentang perlindungan anak dan kaum muda di NLR Indonesia
  2. Mengembangkan rencana kerja dan panduan pengembangan kebijakan perlindungan anak dan kaum muda untuk Organsiasi Mitra – NLR Indonesia, sehingga:
  • Mitra Organisasi PADI memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang kebijakan perlindungan anak dan kaum muda.
  • Mitra Organisasi PADI memiliki dokumen dan perangkat pendukungnya tentang kebijakan perlindungan anak dan kaum muda.
  • Mitra Organisasi PADI mampu mengintegrasikan penerapan kebijakan perlindungan anak dan kaum muda pada setiap kerja-kerja organisasi dan proyek.

 

Keluaran:

  • Adanya pemetaan dan audit pelaksanaan kebijakan perlindungan anak dan kaum muda di setiap mitra organisasi (pre-post).
  • Terselenggaranya diseminasi dan pengayaan kebijakan perlindungan anak dan kaum muda bagi pengurus, staf dan petugas lapangan di setiap mitra organisasi.
  • Desain, instrumen, dan template dokumen kebijakan dan prosedur pendukung.
  • Tersedianya rekomendasi perbaikan atas draft kebijakan perlindungan anak dan kaum muda yang dikembangkan mitra organisasi.
  • Tersedianya rencana kerja pelaksanaan kebijakan perlindungan anak dan kaum muda yang terintegrasi pada program kerja di mitra organisasi.

 

Lokasi kegiatan:  Daring dan Luring (15 Mitra Organisasi – PADI, NLR Indonesia)

 

Waktu Pelaksanaan: 3 bulan, Oktober-Desember 2021

Persyaratan:

  1. Memiliki kualifikasi akademik dan keahlian praktis dalam dimensi pembangunan sosial inklusi, terutama dalam inklusi disabilitas, kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan anak, hak asasi manusia dan perubahan transformatif;
  2. Diutamakan memiliki pengalaman profesional lebih dari 5 tahun dalam pengembangan kebijakan perlindungan anak dan kaum muda;
  3. Keterampilan fasilitasi yang kuat, pengetahuan dan pengalaman dalam pendekatan partisipatif, lebih disukai pengalaman di sektor isu anak dan disabilitas
  4. Memiliki ketertarikan dalam isu inklusi disabilitas dan hak asasi manusia;

 

Informasi Pendaftaran:
Calon konsultan dapat mengirimkan lamaran dalam bentuk:

  1. CV tim kerja terbaru
  2. Proposal terdiri dari:
  • Latar belakang, tujuan, keluaran, tinjauan pustaka, pendekatan, metodologi
  • Alur kerja penyelenggaraan dan fasilitasi penyusunan kebijakan
  • Rencana Anggaran Biaya
  • Timeline kegiatan
  • Tim Kerja
  1. Portofolio hasil kerja yang relevan

 

Semua dokumen dikirimkan ke surel recrutiment@nlrindonesia.or.id dengan ditembuskan (Cc) ke surel fahmi@nlrindonesia.or.id dengan subjek [Nama_Konsultan Perlindungan Anak dan Kaum Muda NLRI] maksimal pada 12 Oktober 2021.

 

Konsultan yang terpilih pada proses seleksi administrasi akan kami hubungi lebih lanjut.



Tersedia di Google Playstore

Instagram

 INSTAGRAM


Linkedin

 INSTAGRAM


Facebook

 INSTAGRAM


Popular Posts