VACANCY : Konsultan PenyusunanPedoman Operasional Baku (Standard Operating Procedure / SOP) - STPI

TERM OF REFERENCE

Konsultan Penyusunan Pedoman Operasional Baku
(Standard Operating Procedure / SOP)

YAYASAN STOP TB PARTNERSHIP INDONESIA (STPI)

LATAR BELAKANG

Yayasan Stop TB Partnership Indonesia atau biasa disebut dengan STPI  adalah wadah kerja sama dan koordinasi antar mitra-mitra organisasi maupun individu peduli TBC serta antara para mitra dan pemerintah Indonesia.

Yayasan Stop TB Partnership Indonesia mempunyai visi : Indonesia bebas tuberkulosis melalui kemitraan yang kuat. Visi ini dijabarkan dalam beberapa misi antara lain: (1)Mendukung pemerintah dalam mencapai target terhadap indikator nasional yang telah ditetapkan dengan inovasi-inovasi yang efektif sesuai dengan potensi dan kapasitas STPI.(2)Mendorong harmonisasi program TBC secara lintas sektor, yang berlandaskan tata kelola yang akuntabel, transparan, dengan dampak terukur; (3) Mendorong pelayanan TBC yang sesuai standar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap TBC dan dalam mencari layanan kesehatan secara proaktif; (4) Memobilisasi dukungan, sumber daya, dan upaya dari berbagai pemangku kepentingan di tingkat nasional dan internasional melalui sebuah skema kemitraan untuk upaya pengendalian TBC di Indonesia; dan (5) Mempengaruhi kebijakan terkait TBC melalui advokasi kepada pemangku kepentingan

Sebagai organisasi sipil berbasis komunitas yang lahir dari kepentingan bersama untuk mengeliminasi TB, saat ini telah mengalami proses perkembangan dan perubahan tahap demi tahap menuju organisasi nirlaba yang profesional.

Beragam program dan kegiatan telah dijalankan oleh STPI, mulai dari pengembangan tata kelola TB di level Kabupaten/ Kota sampai dengan advokasi kebijakan TB pada pengambil kebijakan di level nasional.

2020_Yayasan STOP TB Partnership Indonesia sedang mengimplementasikan dukungan pemantauan pada pasien TB resistan obat (RO), advokasi budget TB di parlemen, mengembangkan kaukus TB di parlemen, penguatan organisasi mantan pasien TB dan  Program advokasi tata kelola TB di beberapa daerah di Indonesia.

Bersamaan dengan hal diatas, STPI secara bertahap melakukan penguatan organisasi sehingga mampu melakukan percepatan dalam pencapaian tujuan-tujuan organisasi. Salah satu instrumen organisasi yang akan disusun STPI adalah dokumen   Standard operating procedure dalam pengelolaan  manajemen program organisasi dan monitoring evaluasi program.  

Berkaitan hal diatas, maka STPI mengundang organisasi/individu yang berminat untuk menjadi KONSULTAN PENYUSUNAN DOKUMEN SOP YAYASAN STOP TB PARTNERSHIP INDONESIA (STPI)

TUJUAN KONSULTANSI

§  Menyusun dokumen Standard operating procedure (SOP) dalam pengelolaan program dan monitoring evaluasi

§  Menyusun dokumen Standard operating procedure (SOP) organisasi STPI yang lainnya

KELUARAN

1.    Dokumen Standard operating procedure (SOP) dalam pengelolaan program organisasi yang meliputi inisiatif program, penyusunan proposal, penugasan tim kerja, koordinasi dan komunikasi, pengajuan rencana aktivitas, pelaksanaan kegiatan, pelaporan.

2.    Dokumen Standard operating procedure (SOP) monitoring evaluasi program yang meliputi pelaksana monitoring dan evaluasi, prinsip dasar, pendekatan monitoring evaluasi, dan penyelenggaraannya.

3.    dokumen Standard operating procedure (SOP) organisasi STPI yang lainnya

4.    template form

5.    Pelaporan


RUANG LINGKUP PEKERJAAN

Mendesain metodologi, proses, rencana kerja; anggaran dan berkonsultasi dengan Direktur eksekutif STPI, dan manajer administrasi keuangan;
Mempelajari tupoksi, proses bisnis dan tata aturan organisasi
Melakukan diskusi dengan dewan Pembina, penasehat dan sekretariat STPI mengenai kewenangan dan tanggung jawab masing-masing level di organisasi serta SOP organisasi;
Melakukan review atas kebijakan organisasi yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi komponen organisasi;
Melakukan review terhadap standard operating procedure  yang sudah ada;
Pengembangan dan/atau penyusunan standard operating procedure manajemen program dan monitoring evaluasi program sesuai dengan kebijakan organisasi;
Melakukan konsultasi dengan Dewan pembina, penasehat , sekretariat dan para pihak lainnya untuk mendapatkan umpan balik dari draft standard operating procedure yang telah disusun;
Memeriksa efektivitas penerapan standard operating procedure melalui audit internal
Mengirimkan laporan untuk direview kepada Direktur eksekutif dan manajer admins keuangan dan melakukan perbaikan berdasarkan umpan balik sebagai laporan akhir kajian;

Durasi konsultasi selama 1 minggu.

No

Deliverable

1

Desain  metodologi, proses, rencana kerja; anggaran

2

diskusi dengan dewan Pembina, penasehat dan sekretariat STPI

3

review atas kebijakan organisasi yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi komponen organisasi

4

review terhadap standard operating procedure  yang sudah ada;

5

penyusunan standard operating procedure manajemen program dan monitoring evaluasi program

6

konsultasi dengan Dewan pembina, penasehat , sekretariat dan para pihak lainnya untuk mendapatkan umpan balik dari draft standard operating procedure yang telah disusun;

7

Pelaporan

 

PELAPORAN

Konsultan akan memberikan laporan kepada Direktur Eksekutif Yayasan Stop TB Partnership Indonesia (STPI) dan Manajer administrasi Keuangan STPI.


KUALIFIKASI


Organisasi/Individu yang memiliki pengalaman dalam penyusunan SOP organisasi masyarakat sipil minimal 5 tahun Tim;

 Memiliki kemampuan berkomunikasi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang baik, secara lisan dan tulisan

Sertifikasi ISO 9001

CARA MELAMAR


Individu/organisasi yang memenuhi kualifikasi dapat mengirimkan proposal teknis menguraikan: (a) proposal teknis SOP manajemen program dan monitoring evaluasi termasuk didalamnya usulan strategi dan pendekatan dalam penyusunan SOP serta timeline  (b) proposal finansial (c) CV konsultan


Lamaran dapat dikirim ke prafitrikumalasari@gmail.com dengan subjek email “Konsultan penyusunan Pedoman Operasional Baku

(Standard Operating Procedure / SOP) YAYASAN STOP TB PARTNERSHIP INDONESIA (STPI) - Nama” paling lambat tanggal 25 Juni 2020. Hanya kandidat terpilih yang akan dihubungi.


 



Tersedia di Google Playstore

Instagram

 INSTAGRAM


Linkedin

 INSTAGRAM


Facebook

 INSTAGRAM


Popular Posts