Konsultan Evaluasi Program “Memperkuat Keberagaman dan Toleransi melalui kampanye Perubahan Narasi di media sosial dan media tradisional”

 I. Informasi Posisi

Konsultan Evaluasi Program “Memperkuat Keberagaman dan Toleransi melalui kampanye Perubahan Narasi di media sosial dan media tradisional”


II. Tujuan pekerjaan
Program ini berfokus pada perubahan narasi untuk keberagaman dan inklusi, yaitu perubahan wacana, sudut pandang, sikap, serta praktek-praktek baik pada tataran orang-orang kunci maupun komunitas secara kolektif dari tokoh agama, pemuda, kelompok perempuan, penyintas kekerasan berbasis Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB), akademisi, atau pemerintah, yang akan berubah menjadi perubahan tindakan/perilaku yang mengarah pada gerakan kolektif berdampak yang dapat mengubah budaya dan kebijakan di tingkat akar rumput, komunitas, atau kabupaten/kota/provinsi.
Evaluasi ini sebagai bagian proses mengidentifikasi dan mengumpulkan pembelajaran kolektif yang melibatkan mitra, penerima manfaat dan aktor lain yang terlibat dalam program, proses identifikasi tersebut dengan menggunakan pendekatan metode Most Significant Change (MSC) dan DAC Criteria: Relevansi Efektivitas, Efisiensi, Dampak, Keberlanjutan & Gender-Lingkungan sehingga mitra, dan penerima manfaat dapat lebih mengidentifikasi perubahan secara mendalam:

  1.  perubahan pengetahuan dan perilaku individu kunci, praktik sosial dalam masyarakat, dan lapisan struktural (kebijakan pemerintah), baik di tingkat akar rumput maupun kabupaten/kota.
  2.  pengembangan program, penyesuaian oleh mitra, dan tantangan, untuk memfasilitasi pembelajaran yang berharga untuk pelaksanaan program dan pemrograman di masa depan
  3.  praktik terbaik dan pembelajaran serta efektivitas program dan relevansi antara masalah keberagaman dan pendekatan yang diambil untuk mengatasinya, sehingga mereka dapat memperbarui/menyesuaikan strategi masa depan bila diperlukan
  4.  relevansi, efektivitas, efisiensi, dampak, dan keberlanjutan serta laju perubahan pada tingkat individu, komunitas, dan kebijakan dengan menggunakan indikator yang jelas dalam hal perilaku, kebiasaan yang baru berkembang dalam masyarakat, dan pembuat kebijakan.
  5.  mitra, dan penerima manfaat dapat mengidentifikasi perubahan paling signifikan dan mendapatkan gambaran perubahan yang bersifat MSC dan figur-figur perubahan yang bisa menjadi multiplier dampak dan keberlanjutan
  6.  mitra, dan penerima manfaat dapat mengumpulkan rekomendasi untuk mengembangkan strategi untuk mereplikasi dan melakukan perluasan program di masa depan. Ini harus mencakup penilaian sinergi kolektif atau potensi gerakan mitra dalam melakukan kampanye dan advokasi.


III. Akuntabilitas Utama dan Anggaran

Konsultan diharapkan untuk memberikan laporan evaluasi yang lengkap sebagai hasil dari proyek ini.
Proses evaluasi akan dilakukan mulai Januari 2022 – Maret 2022 dan terdiri dari 2 konsultan Evaluasi. Satu konsultan akan ditunjuk sebagai koordinator yang akan bertanggung jawab untuk memimpin keseluruhan proses evaluasi dan penulisan laporan.
Total Anggaran maksimal: IDR 210,000,000

 

IV. Hasil Kerja Konsultan evaluasi diharapkan untuk menyerahkan:

  1.  Desain evaluasi yang terdiri dari metodologi (termasuk kerangka analisis), instrumen pengumpulan data, rencana pengumpulan data, dan rencana analisis data;
  2.  Laporan Awal: Laporan awal (sekitar 3-5 halaman) akan menjelaskan bagaimana tujuan, pertanyaan dan laporan seperti yang dijelaskan dalam TOR dapat dicapai dalam evaluasi.
  3.  Laporan Sementara (temuan dan analisis awal – untuk dipresentasikan dalam lokakarya)
  4.  Draf Laporan Akhir
  5.  Laporan Evaluasi Akhir (maksimal 50 halaman) yang terdiri dari laporan naratif lengkap beserta versi presentasinya.
Semua penyampaian dalam Bahasa Indonesia, kecuali Laporan Evaluasi Akhir (yang harus disiapkan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris)

 

V. Kualifikasi

  1.  Memiliki pemahaman dengan isu-isu Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB), narasi perdamaian dan keberagaman
  2.  memiliki perspektif gender non-biner
  3.  memiliki kemampuan menyusun instrumen evaluasi dan agenda kegiatan
  4.  memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi dan mengelaborasi secara mendalam berbagai pembelajaran, praktik yang baik, dan perubahan dalam berbagai dimensi sebagai dampak intervensi program
  5.  memiliki kemampuan untuk meninjau setiap perubahan yang muncul di tingkat organisasi, tata kelola, atau individu dan perubahan pengetahuan di berbagai unit mitra program, manfaat, dan tingkat structural
  6.  memiliki kemampuan menyajikan laporan komprehensif yang menggambarkan perubahan paling signifikan berdasarkan evaluasi partisipatif
  7.  Memiliki pengalaman, keterampilan, dan kemampuan minimal 5 tahun untuk memfasilitasi proses evaluasi partisipatif untuk mendokumentasikan berbagai pembelajaran, praktik terbaik, dan kisah perubahan menggunakan metode Most Significant Change (MSC)
  8.  Memiliki pengalaman dengan kriteria dan hasil DAC dan PIMEL yang berorientasi pada dampak
  9.  Memiliki kemampuan untuk bekerja dalam tim selama periode yang ditentukan
  10. Memiliki portofolio serupa dalam isu-isu Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB), perubahan narasi dan keberagaman dan inklusi 
  11. Memiliki kemampuan yang kuat untuk menulis laporan dalam bahasa Inggris dan Indonesia


Untuk melamar posisi ini, silakan melihat ToR terlampir dan mengirimkan:

  1.  CV Anda

  2.  Cover Letter yang menyatakan garis besar proses evaluasi yang direncanakan, penjelasan singkat dan alasan metodologi yang akan diterapkan, jadwal kegiatan serta perkiraan biaya konsultan selama proses evaluasi.

ke hr@ykpindonesia.org selambat-lambatnya 20 Desember 2021 pukul 13.00.

Hanya kandidat terpilih yang akan dihubungi.

Salam,
HR- Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia

Tersedia di Google Playstore

Instagram

 INSTAGRAM


Linkedin

 INSTAGRAM


Facebook

 INSTAGRAM


Popular Posts